Sinergi TNI-Polri di Palu: Perkuat Deteksi Dini Barang Terlarang di Lapas dan Rutan
Agen Berita Palu– Upaya pencegahan peredaran barang terlarang, khususnya narkoba, di lingkungan pemasyarakatan kembali digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama aparat TNI dan Polri melaksanakan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Kegiatan yang berlangsung malam hari ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam memperkuat deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dan Polri sangat penting dalam operasi semacam ini.
“Sinergi dengan TNI dan Polri merupakan langkah strategis untuk menutup celah peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya. Keamanan maksimal hanya bisa tercapai melalui kolaborasi,” ujarnya.
Razia Menyeluruh dengan Pendekatan Humanis
Dalam operasi tersebut, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) bersama personel Kodim 1306/Kota Palu dan Polresta Palu menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kamar hunian, fasilitas umum, hingga area-area rawan yang kerap dijadikan celah penyelundupan.
Petugas pengamanan Lapas dan Rutan juga dilibatkan penuh untuk memperkuat jalannya penggeledahan. Meski berlangsung ketat, seluruh rangkaian kegiatan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hak-hak dasar warga binaan tetap dijaga, sementara prinsip zero tolerance terhadap barang terlarang diterapkan tanpa kompromi.

Baca Juga: DPRD Palu Sebut Bus Trans Palu Proyek Gagal Operasional Rp1,8 M/Bulan
Setiap barang sitaan yang ditemukan langsung didata, diinventarisasi, dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur. Langkah ini bukan hanya tindakan penegakan aturan, melainkan juga bagian dari evaluasi sistemik agar integritas lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga.
Implementasi Program Nasional
Razia besar-besaran ini sekaligus merupakan implementasi nyata dari 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu fokus utama program tersebut adalah pemberantasan narkoba dan praktik penipuan berbasis jaringan dari balik jeruji.
“Tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan. Lingkungan pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan,” tegas Bagus.
Dengan langkah proaktif ini, pemerintah ingin membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Transparansi, ketegasan, dan sinergi lintas sektor diharapkan mampu mengikis stigma negatif sekaligus mewujudkan fungsi pemasyarakatan yang sesungguhnya.
Sinergi Lintas Lembaga: Pilar Keamanan Bersama
Keterlibatan TNI dalam operasi ini juga menjadi simbol komitmen kolektif antarinstansi negara dalam menjaga keamanan. Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa partisipasi TNI bukan sekadar mendukung, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem pengamanan nasional.
“Ini bukan hanya isu internal pemasyarakatan. Jika narkoba dan barang terlarang lolos di dalam Lapas, dampaknya akan meluas ke masyarakat. Karena itu, sinergi ini adalah bentuk nyata tanggung jawab bersama,” ujarnya.





