, ,

Pasha Ungu Kini Jadi Anggota DPR RI dengan Harta Rp36,4 Miliar

oleh -471 Dilihat

Agen Berita Palu– Nama Sigit Purnomo Syamsuddin Said, atau yang lebih dikenal dengan Pasha Ungu, bukanlah sosok asing bagi masyarakat Indonesia. Mantan vokalis band pop-rock ternama Ungu ini berhasil membuktikan bahwa karier gemilang tidak hanya bisa ditempuh lewat dunia musik, tetapi juga melalui panggung politik.

Kini, setelah pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu (2016–2021), Pasha resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Keputusan ini semakin meneguhkan langkahnya sebagai figur publik yang serius menekuni jalur politik.

Pasha Ungu dan Sikapnya yang Tuai Pujian

Beberapa waktu lalu, Pasha kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah potongan video yang menampilkan sejumlah anggota DPR berjoget riang setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan hingga mencapai Rp100 juta per bulan, hanya Pasha yang tampak diam dan tidak ikut berjoget.

Sikap tenang tersebut sontak menuai banyak pujian dari masyarakat. Warganet menilai tindakan Pasha sebagai bentuk empati terhadap kondisi rakyat yang sedang mengalami tekanan ekonomi.

Salah satu komentar warganet bahkan menulis:
“Anda di pihak rakyat.”

Unggahan ini memperlihatkan bahwa meski dirinya berasal dari dunia hiburan, Pasha mampu menjaga sikap sebagai seorang wakil rakyat.

Dari Musik ke Politik: Jejak Panjang Karier Pasha

Sebelum dikenal sebagai politisi, Pasha adalah salah satu ikon musik Indonesia. Bersama band Ungu, ia mencetak banyak lagu populer yang menjadi hits di tahun 2000-an. Suaranya yang khas dan kharisma di atas panggung membuatnya dicintai banyak penggemar.

Namun, perjalanan hidup membawanya ke jalur politik. Pada tahun 2016, ia dipercaya menjadi Wakil Wali Kota Palu mendampingi Hidayat. Selama menjabat, Pasha kerap mendapat sorotan, baik dari kebijakannya maupun gaya komunikasinya yang blak-blakan.

Pasha Ungu Siap Mundur Jadi Wakil Wali Kota Palu, Tapi Dengan Alasan Ini - Serambinews.com

Baca Juga: Wali Kota Palu Ajak Kampus dan Komunitas Bersinergi Atasi Persoalan Kota

Kini, dengan status barunya sebagai anggota DPR RI, Pasha menegaskan keseriusannya untuk mengabdi lebih luas kepada masyarakat.

Kekayaan Fantastis: Rp36,4 Miliar

Tak hanya dikenal sebagai musisi sukses dan politisi, Pasha juga memiliki kekayaan fantastis. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 Mei 2024, kekayaan Pasha tercatat mencapai Rp36,4 miliar.

Berikut rinciannya:

  • Aset Properti: Rp28,6 miliar
    Terdiri dari delapan unit tanah dan bangunan di wilayah Depok dan Bogor.

  • Alat Transportasi & Mesin: Rp7,45 miliar
    Meliputi 17 unit kendaraan, di antaranya:

    • Mobil Lexus tahun 2023 senilai Rp2,25 miliar

    • Mobil Hummer H3 tahun 2011 senilai Rp795 juta

    • Motor Harley Davidson

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp156 juta

  • Kas & Setara Kas: Rp162 juta

Kekayaan ini menjadi bukti bahwa Pasha mampu mengelola pendapatannya dari dunia musik sekaligus memperkuat posisinya sebagai pejabat negara.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.