, ,

Apindo Keberatan UMP Terlalu Tinggi Disnaker Jateng Sudah Difasilitasi di Dewan Pengupahan

oleh -246 Dilihat
oleh
Apindo Keberatan UMP
Penumpang menunggu kereta komuter tiba di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (16/10/20250). KAI Commuter mengoperasikan 11 rangkaian kereta rel listrik (KRL) baru secara bertahap sejak Juni 2025. Kereta seri CLI-125 ini terdiri dari 12 gerbong sehingga saat ini terdapat 132 unit kereta. Kereta seri baru itu sebagai pengganti sarana-sarana KRL yang memasuki masa habis pakai. Kereta CLI-125 diimpor dari China Railway Rolling Stock Corporation Sifang Co. Adapun kereta baru itu melayani lintas Bogor dan Cikarang dengan masing-masing 4 rangkaian dan 7 rangkaian. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 16-10-2025

Apindo Keberatan UMP Terlalu Tinggi, Disnaker Jateng: Sudah Difasilitasi di Dewan Pengupahan

Agen Berita Palu  — Apindo Keberatan UMP  Jawa Tengah menyatakan keberatannya terkait dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai terlalu tinggi untuk tahun 2026. Apindo berpendapat bahwa angka UMP yang baru saja diumumkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Jawa Tengah akan memberikan beban berat bagi pengusaha, terutama di sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Meskipun demikian, Disnaker Jateng menanggapi hal ini dengan tegas, menyatakan bahwa penetapan UMP sudah melalui proses panjang dan melibatkan Dewan Pengupahan yang terdiri dari berbagai pihak.

Pada 30 Desember 2025, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara resmi mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp 2,5 juta, yang mengalami kenaikan sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didasarkan pada berbagai faktor ekonomi, termasuk inflasi, indeks harga konsumen (IHK), serta pertumbuhan ekonomi yang tercatat sepanjang tahun 2025.

Apindo Menganggap UMP Terlalu Tinggi

Apindo Jawa Tengah menyatakan bahwa kenaikan UMP yang signifikan dapat berdampak negatif bagi keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan-perusahaan dengan skala kecil dan menengah yang selama ini sudah berjuang menghadapi biaya operasional tinggi dan kesulitan ekonomi. Bambang Widodo, Ketua Apindo Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini bisa mengancam daya saing dan keberlangsungan usaha di daerah tersebut.

“Kenaikan UMP yang terlalu tinggi akan mempengaruhi kinerja perusahaan, terutama UKM yang memang masih rentan terhadap fluktuasi ekonomi. Kami khawatir banyak perusahaan yang akan kesulitan bertahan, bahkan terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau penutupan usaha,” kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Semarang, pagi tadi.

Menurut Apindo, seharusnya ada keseimbangan antara keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan kemampuan pengusaha dalam membayar gaji. “Kami bukan menentang kenaikan UMP, tapi kami berharap penetapan gaji minimum lebih mempertimbangkan kondisi industri dan keberlanjutan perusahaan, khususnya bagi UKM yang memang sangat tergantung pada daya saing di pasar,” lanjut Bambang.Apindo Keberatan UMP Terlalu Tinggi, Disnaker Jateng: Sudah Difasilitasi di Dewan  Pengupahan

Baca Juga: Arab Saudi Bombardir Yaman Targetkan Separatis yang Didukung Uni Emirat Arab

Disnaker Jateng: Proses Sudah Melibatkan Dewan Pengupahan

Menanggapi keberatan Apindo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Jawa Tengah menyatakan bahwa proses penetapan UMP 2026 sudah melalui prosedur yang sesuai dan dilakukan dengan partisipasi semua pihak melalui Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja.

Sutrisno, Kepala Disnaker Jawa Tengah, menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan telah melakukan pembahasan mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan UMP, termasuk kondisi ekonomi, inflasi, dan kemampuan perusahaan. Sutrisno juga menegaskan bahwa meskipun ada keberatan dari pengusaha, UMP yang ditetapkan tetap mengedepankan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan dunia usaha.

“Proses penetapan UMP ini sudah melalui mekanisme yang tepat dan transparan. Semua pihak terlibat dalam diskusi, baik pengusaha, serikat pekerja, maupun pemerintah. Kami memahami kekhawatiran pengusaha, namun kami harus mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi pekerja yang juga membutuhkan peningkatan kesejahteraan. UMP yang ditetapkan telah mempertimbangkan berbagai aspek dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” jelas Sutrisno.

Kenaikan UMP Sesuai dengan Indikator Ekonomi

Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kenaikan UMP 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah yang cukup stabil, serta kemampuan daya beli masyarakat yang juga meningkat. Selain itu, kenaikan ini juga dimaksudkan untuk membantu pekerja dalam menghadapi biaya hidup yang terus meningkat, terutama dengan adanya inflasi yang cukup tinggi di beberapa sektor.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja di Jawa Tengah mendapatkan kesejahteraan yang layak sesuai dengan kemampuan ekonomi yang ada. Oleh karena itu, kenaikan UMP ini merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan antara kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ganjar Pranowo dalam konferensi pers terkait penetapan UMP.

Selain itu, Ganjar menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah terbilang cukup baik, yang turut memberikan ruang bagi penyesuaian upah untuk membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja. “Kami harap pengusaha dapat melihat ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang mendukung perekonomian yang inklusif, di mana pekerja juga turut merasakan manfaatnya,” tambah Ganjar.

Tantangan Pengusaha dan Rencana Solusi

Meskipun ada keberatan, Apindo meminta agar pemerintah memperhatikan beberapa langkah yang bisa membantu mengurangi dampak kenaikan UMP bagi pengusaha, terutama yang memiliki usaha kecil dan menengah. Beberapa solusi yang diajukan oleh Apindo antara lain penyederhanaan prosedur dalam pengurusan izin usaha, serta insentif pajak untuk perusahaan yang mengalami kesulitan dalam membayar upah sesuai standar UMP.

Bambang Widodo juga mengingatkan bahwa sektor usaha harus mendapatkan fasilitas pelatihan dan akses ke pembiayaan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kondisi yang ada. “Kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang komprehensif untuk membantu pengusaha, terutama UKM, yang kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kenaikan UMP,” ujarnya.

Apindo Keberatan UMP Kepastian Hukum dan Perlindungan Pekerja

Di sisi lain, serikat pekerja di Jawa Tengah menyambut baik kenaikan UMP 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan buruh. Para pekerja berharap bahwa kenaikan ini dapat menjadi langkah positif dalam mengurangi kesenjangan antara upah dan biaya hidup yang semakin tinggi.

Pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, yang turut berperan aktif dalam proses penetapan UMP, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi para pekerja.

Kesimpulan

Penetapan UMP Jawa Tengah 2026 menjadi topik hangat antara pengusaha dan pekerja. Meskipun Apindo menyatakan keberatannya terhadap kenaikan yang dinilai terlalu tinggi, pihak Disnaker Jateng menegaskan bahwa proses tersebut sudah melalui diskusi panjang di Dewan Pengupahan dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada. Pemerintah provinsi berharap kenaikan UMP ini dapat memberi manfaat bagi pekerja tanpa mengorbankan daya saing pengusaha. Ke depannya, masih dibutuhkan dialog berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi di kedua belah pihak, baik dari sisi pengusaha maupun kesejahteraan pekerja.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.